Kecamatan Kiaracondong Gencar Operasi Yustisi Tegakkan Prokes

Elly Susanto | 09 January 2021 13:55:22

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung ()

BANDUNG, indoartnews.com ~ Kecamatan Kiaracondong yang memiliki 6 Kelurahan, gencar "memerangi" Covid-19 melalui operasi yustisi mengingat Kecamatan ini berada di urutan 7 besar dari 10 besar di Kota Bandung.

Apalagi, saat memasuki pergantian tahun, 1 Januari 2021, salah seorang kader Posyandu di RW 09 Kel. Cicaheum meninggal akibat terjangkit Covid-19.

Karena itu, Sekretaris Kec. Kiaracondong, Amin Jarkasih mengatakan Jum'at (8/1-2021), Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah kerjanya setiap hari melakukan sosialisasi penertiban dan edukasi penanganan Covid-19.

"Karena kami Gugus Tugas yang terdiri dari unsur Kecamatan, Polsek, Kelurahan, Forkom dan Linmas sudah dijadwal setiap hari. Misalnya, kata Amin, pada beberapa hari lalu, Gugus Tugas operasi yustisi di Kel. Sukapura walau dalam kondisi hujan," ucap Sekretaris Kecamatan, Amin Jarkasih saat operasi Yustisi di wilayah RW 09 Kelurahan Cicaheum, Jumat pagi (8/1/2021).

Kec. Kiaracondong yang memiliki 6 Kelurahan masing-masing Kelurahan Cicaheum, Babakan Surabaya, Babakansari, Sukapura, Kebon Kangkung dan Kel. Kebonjayanti setiap kelurahan melaksanakan operasi yustisi dipimpin langsung Lurahnya dari pukul 08.00 - 10.00 Wib.

Amin Jarkasih mengemukakan, dampak positif dari kegiatan ini, masyarakat jadi selalu mengingat tentang situasi saat ini. "Karena, kata Amin, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) beda dengan kehidupan normal. Ini berarti, kita harus terbiasa mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, selalu mencuci tangan di air mengalir memakai sabun, menjaga jarak dan tidak berkerumun.** Editor : H. Eddy D