Elly Susanto | 12 January 2025 22:55:52
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Nia Purnakania Melaksanakan Sosialisi Perda (Sosperda) No 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata bertempat di Hotel Karasak Santun Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Minggu (12/1/2025)()
KAB. BANDUNG, indoartnews.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Nia Purnakania menyatakan, Kabupaten Bandung memiliki potensi untuk pengembangan desa wisata sekaligus ditetapkan sebagai desa wisata terbanyak di Jawa Barat. Selain itu peluangnya juga sangat besar dengan pemandangan alamnya yang memiliki nilai jual.
Nia menyatakan hal ini saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata di Hotel Karasak Santun Kecamatan Ciparay Kab. Bandung, Ahad (12/1/2025) seraya menambahkan Kab. Bandung juga ditetapkan sebagai Desa Wisata terbanyak di Jawa Barat.
"Potensinya, kata Nia, memiliki peluang sangat besar. Pemandangan alamnya juga memiliki nilai jual. "Ia pun menilai peran serta pemerintah memasilitasi kebutuhan pengunjung tidak kalah pentingnya. Untuk itu melalui sosialisasi Perda ini diharapkan potensi perekonomian di masing-masing Desa bisa maju.
Menyinggung Perda Desa Wisata ini, Nia menyebutkan, Perda ini bertujuan agar potensi perekonomian di Desa-desa Wilayah masing - masing bisa maju dan dengan Perda ini Pemerintah harus memasilitasi perijinan dan infrastrukturnya.
"Saya berharap, dengan sosialisasi ini masyarakat bisa mengembangkan potensi yang ada di desa masing - masing bisa sinergis dengan Pemerintah Desanya masing - masing dan tentunya masyarakat secara bersama - sama untuk memaksimalkan perekonomian melalui desa wisata," pungkas Nia. **
Editor : H. Eddy D