DPRD Jabar Nilai Perda Pesantren Bentuk Pengakuan Pemprov

Ken Zanindha | 19 October 2024 11:26:56

()

BANDUNG, indoartnews.com ~ Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ir. H. MQ Iswara menyebutkan, DPRD Jabar menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan fasilitas pesantren merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bahwa pesantren salah satu lembaga tidak cuma menyelenggarakan pendidikan keterampilan praktis melainkan pula aspek keagamaan dalam membentuk akhlak yang baik. 

Iswara menyatakan hal itu saat penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat No.1 tahun 2021 soal penyelenggaraan fasilitas pesantren kepada masyarakat Jatimulya Kel. Gumuruh Kec. Batununggal Kota Bandung, Jum'at (18/10/2024).

Dalam mewujudkan pembangunan yang merata, ucap Iswara, Perda itu menjadi bagian yang sangat penting guna membangun fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang produktif dan insentif tenaga pengajar. 

Dengan Perda ini Pemprov berkomitmen membantu atau memasilitasi pondok-pondok pesantren di Jabar yang terbanyak di Indonesia dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan berperan penting dalam pembangunan di provinsi ini, tegasnya. 

Ia berharap melalui Perda ini Pemprov Jabar dapat menjadi fasilitator dalam pembangunan karakter melalui bidang keagamaan. "Kondisi saat ini sudah cukup baik. Namun begitu kita akan terus mendorong agar bisa menghasilkan sumber daya manusia Jabar yang unggul untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," pungkas Iswara.**

Editor : H. Eddy D