DPRD Jabar Dikunjungi DPRD Kabupaten Garut Bahas Berbagai Isu Pendidikan

Elly Susanto | 26 January 2025 08:56:23

()

KOTA BANDUNG, indoartnews.com - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Aceng Malki menjelaskan, DPRD Jabar menerima kunjungan DPRD Kab. Garut yang membahas berbagai isu pendidikan mulai dari evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sumbangan pendidikan, penahanan ijazah, wacana menyatukan Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan sekolah umum hingga isu penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurut Aceng, tentang PPDB harus disinkronkan dan dievaluasi kembali. Khususnya soal sistem zonasi yang masih dianggap menyisakan sejumlah permasalahan seperti keterbatasan kapasitas sekolah di wilayah tertentu, " jelas Aceng di Bandung, Kamis (24/1/2025).

Mengenai sumbangan di SMA/SMK, Aceng menyatakan, hendaknya hal itu bersifat sukarela, tidak memberatkan orang tua siswa. Lagi pula sumbangan/pungutan itu hanya di sekolah tertentu. Tidak berlaku secara umum.

Terkait masalah penahanan ijazah, menurut Aceng, pemerintah harus tegas melarang keras penahanan ijazah di sekolah negeri. Untuk sekolah swasta hal itu diperbolehkan. Itu pun dalam kondisi tertentu.

Hal itu juga dinyatakan Iwan Koswara anggota Komisi V, ijazah tidak boleh ada yang ditahan kecuali ada kasus seperti menunggak pembayaran uang sekolah dan lainnya. "Jangan sampai nantinya kebijakan pemerintah membuang pusing guru dan penyelenggara pendidikan, kata Iwan.

Masalah lainnya, kata Iwan, terkait menyatukan SLB dengan sekolah umum. Ini masalah program Gubernur terpilih. Masih perlu dikaji lebih mendalam terutama terkait mekanisme pelaksanaanya.

Dalam pertemuan itu juga disinggung soal penempatan guru P3K. Pemerintah Provinsi Jabar terus berupaya memastikan penempatan guru P3K dilakukan secara adil dan merata.

"Kami akan terus mengawal aspirasi ini. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat," tegas Iwan. **

Editor : H. Eddy D