DPRD Jabar dan DPRD Kota Bogor Bahas Status BLUD RSUD Kota Bogor

Elly Susanto | 04 February 2025 15:21:02

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan di Kota Bandung. Senin, (3/2/2025).()

KOTA BANDUNG, indoartnews.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan mengundang DPRD Kota Bogor guna membahas serapan aspirasi tentang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor. Hadir dalam pertemuan itu Biro BUMD Investasi dan Pembangunan, Dinas Kesehatan Jabar dan perwakilan dari RSUD Al Ihsan dan RS Kesehatan Kerja.

Saat itu Iwan menjelaskan, informasi yang disampaikan terkait pengelolaan keuangan, penetapan SDM dan alokasi tenaga kesehatan serta manajemen di RSUD. "Mereka ingin mengetahui pengelolaan RSUD ke depan dengan nilai otonom, termasuk aspek administrasi keuangan dan SDM, " ucap Iwan pada Senin (3/2-2025) di Bandung.

Menurut Iwan, dalam acara itu dibahas pula regulasi aseet, SDM di RSUD Al Ihsan. Saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur pengelolaan aset di lingkungan RSUD atau fasilitas kesehatan lainnya.

"BLUDnya telah berjalan tetap pengelolaan aset dan aspek lainnya masih memerlukan regulasi khusus yang kini dibahas oleh Biro BIA, Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum," ucapnya.

Regulasi ini akan mengacu pada Peraturan Daerah tentang Perangkat Kerja dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Setelah itu akan ada aturan turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Petgub).

Ia berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas sehingga pemanfaatan, penggunaan serta pengelolaan aset dan keuangan RSUD dapat memiliki landasan hukum yang kuat. Namun walau regulasi belum terbit, pemetaan teknis telah mulai dilakukan oleh Dinas Kesehatan RSUD. **

Editor : H. Eddy D