APBD Jabar Tahun Anggaran 2025 Diproyeksikan Menurun

Ken Zanindha | 18 October 2024 05:20:10

()

BANDUNG, indoartnews.com ~ Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan menyatakan, APBD Jawa Barat tahun anggaran 2025 diproyeksikan menurun. Ini imbas dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) terhadap APBD yang mulai berlaku pada tahun 2025.

Iwan menyampaikan hal itu usai Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Gubernur atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Jawa Barat tahun anggaran 2025, Ranperda Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2018 - 2050.

"Ada yang harus digarisbawahi dalam Ranperda APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025, terutama pendapatan termasuk belanja daerah yang diproyeksikan menurun," ucap Iwan, Kamis (17/10/2024).

Implementasinya, kata Iwan, UU HKPD berimbas pada peralihan pendapatan dati sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota, khususnya soal persentase pembagian.

Walau demikian Pemda Jabar akan terus berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari berbagai sektor potensial dan penurunan tersebut pun dipastikan tak akan mempengaruhi kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kami harap Ranperda APBD Jabar TA 2025 dapat disetujui bersama paling lambat pada akhir November 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " pungkas Iwan Suryawan. **

Editor : H. Eddy D